Lubuk Linggau (Sriwijaya Terkini) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriyansa mewakili wali kota dan wawako, Upayakan tenaga kerja honorer R3 dan R4 agar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Selasa (5/8/25).
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kota Lubuk Linggau Tahun 2025.
“Terhadap saran dari partai keadilan sejahtera dalam mengapresiasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bagi honorer yang sudah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK tahap I (R3) akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Trisko dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Trisko juga menyampaikan bahwa selain R3, peluang yang sama juga dimiliki oleh tenaga honorer R4 untuk menjadi PPPK paruh waktu.
“Kemudian bagi honorer yang tidak masuk database BKN dan telah ikut seleksi PPPK tahap II (R4), akan diupayakan juga untuk menjadi PPPK paruh waktu,” tambah mantan Pj Wali kota Lubuk Linggau ini.
Diketahui bahwa seluruh fraksi mendukung wacana pengangkatan tenaga honorer R3 dan R4 menjadi PPPK paruh waktu,
1. Golkar
2. Nasdem
3. Gerindra
4. PKS
5. Demokrat
6. PDI
7. PKB
8. Hanura
Penulis : Surya Adewijaya