// Dukung Komisi III DPR RI Terkait Vonis Bebas Amsal Sitepu
Jakarta – Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan, menyatakan dukungan tegas terhadap langkah Komisi III DPR RI dalam mengawal penanganan kasus Amsal Sitepu yang telah diputus vonis bebas oleh pengadilan.
MSI menilai, putusan tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam konteks pengawasan kinerja aparat penegak hukum.
Aqil Maulidan menegaskan bahwa dukungan kepada Komisi III DPR RI merupakan bentuk komitmen MSI dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia. Ia juga menilai bahwa proses hukum yang berujung pada vonis bebas harus dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dari sisi kinerja penuntutan.
“Kami mendukung penuh Komisi III DPR RI untuk mendalami dan mengawasi proses penanganan kasus Amsal Sitepu. Vonis bebas ini tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Aqil, Jumat (03/04/2026)
Lebih lanjut, Aqil mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo. Evaluasi tersebut dinilai penting guna mengidentifikasi potensi kelalaian, kelemahan, atau bahkan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan perkara.
“Kami meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk turun langsung melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Karo. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses hukum, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
MSI juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi. Setiap proses yang tidak berjalan optimal harus menjadi bahan koreksi untuk perbaikan institusi ke depan.
Selain itu, MSI mengajak masyarakat untuk terus mengawal isu ini secara kritis dan konstruktif, serta tidak terjebak pada opini yang tidak berbasis fakta.
“Momentum ini harus dijadikan sebagai langkah pembenahan menyeluruh dalam sistem penegakan hukum kita, agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Aqil.
Sebagai organisasi yang berkomitmen pada pengawasan sosial dan advokasi publik, Milenial Silampari Institut akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tercipta kejelasan dan akuntabilitas yang nyata. (*)















