// Dilaporkan ke BPSK //
Lubuk Linggau – Pelayanan We Hotel Lubuk Linggau kembali menuai sorotan. Seorang tamu hotel bernama Rian mengaku kecewa dan geram setelah mobil pribadinya rusak akibat ditabrak petugas keamanan (security) internal hotel di area parkir, namun hingga kini disebut belum ada kepastian tanggung jawab dari pihak manajemen.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam 24 Januari 2026, saat Rian menginap di We Hotel Lubuk Linggau. Mobil Honda HR-V miliknya yang terparkir di area parkir hotel mengalami kerusakan setelah ditabrak oleh security yang bertugas di lingkungan hotel.
Rian menilai, sebagai tamu yang menggunakan fasilitas resmi hotel, keamanan kendaraan semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab pengelola. Namun, menurutnya, penanganan dari pihak manajemen justru terkesan berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
“Saya tidak terima. Kejadian terjadi di area parkir hotel, pelakunya security hotel sendiri, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Seolah-olah ini dianggap persoalan sepele,” ujar Rian kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, hingga berita ini diturunkan, belum ada ganti rugi maupun kepastian penyelesaian atas kerusakan kendaraannya. Kondisi tersebut mendorong Rian menempuh jalur resmi dengan melaporkan persoalan ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuk Linggau.
“Sampai sekarang tidak ada itikad baik dan kejelasan. Karena itu saya laporkan ke BPSK,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer We Hotel Lubuk Linggau, Wita Suwita, didampingi HRD Arif saat dikonfirmasi di We Hotel, menyampaikan bahwa pihak hotel menilai kejadian tersebut merupakan kelalaian personal dan tidak berkaitan langsung dengan tanggung jawab manajemen hotel.
Menurut Wita, insiden tersebut terjadi akibat ketidaksengajaan petugas saat memundurkan kendaraan, sehingga menyenggol mobil tamu. Ia menyebut kejadian serupa bisa terjadi di berbagai tempat dan tidak serta-merta menjadi tanggung jawab institusi.
“Secara prinsip, ini kelalaian personal. Kami menilai tidak ada hubungan langsung dengan hotel. Pihak hotel hanya memfasilitasi mediasi antara security dan pemilik kendaraan,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Wita juga menegaskan, peran manajemen sebatas membantu secara humanis dengan mempertemukan kedua belah pihak. Keputusan akhir, kata dia, sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang terlibat langsung.
“Kalau manajemen mau membantu, itu kebijakan humanis. Tapi keputusan tetap kembali kepada mereka berdua,” jelasnya.
Meski demikian, kasus ini memunculkan pertanyaan publik terkait batas tanggung jawab pengelola hotel terhadap keamanan fasilitas parkir yang digunakan tamu. Terlebih, insiden tersebut melibatkan petugas internal hotel dan terjadi di area parkir resmi.
Hingga saat ini, proses pengaduan di BPSK Kota Lubuk Linggau masih berjalan. (Dom)















