Lampung Tengah – Seorang pelaku jambret handphone berhasil diamankan oleh prajurit Brigif Tp 88/KBK Satjar Yonif TP 848/SPC di wilayah Bandar Jaya, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (03/02/2026).
Kronologi kejadian bermula saat Serda Yosep dan Serda Chelsi berangkat dari batalyon untuk membeli alat barbel di Kota Bandar Jaya. Saat berada di toko, kedua prajurit mendengar teriakan warga yang meminta bantuan dengan menyebutkan “maling”.
Menanggapi hal tersebut, mereka langsung berlari ke lokasi kejadian dan Serda Yosep dengan cepat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Setelah diamankan, korban menjelaskan bahwa pelaku awalnya meminjam handphone miliknya, namun kemudian langsung melarikan diri setelah mendapatkan perangkat tersebut.
Guna mencegah tindakan lanjutan dan menjaga proses hukum berjalan sesuai aturan, pelaku serta bukti barang bukti berupa handphone yang dicuri telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)















