Alaku
Alaku

LKBHMI Linggau Mediasi Dugaan Kasus Cabul, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Sriwijaya Terkini – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Lubuk Linggau lakukan mediasi, selesaikan kasus dugaan pencabulan, Sabtu (23/8/25).

Mediasi berlangsung di Polsek Lubuk Linggau Selatan 2 dan dihadiri keluarga korban, keluarga terlapor, Babinkamtibmas dan Ketua RT setempat dan mediator.

Direktur LKBHMI, Reza Ardiansyah mengatakan bahwa kasus dugaan pencabulan menemukan titik terang.

“Melalui pendekatan persuasif, kedua belah pihak sepakat selesaikan perkara dengan mediasi,” ujar Reza.

Masih kata Reza, upaya mediasi ini diambil untuk menjaga kepentingan bersama, agar penyelesaian tidak hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi juga mampu meredam potensi konflik sosial yang lebih luas.

“Kami menekankan, bahwa jalur mediasi adalah bentuk kearifan lokal berlandas pada prinsip keadilan restoratif. Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya mengobati luka, tetapi juga mencegah perpecahan dalam masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesepakatan tersebut, keluarga korban dan keluarga terlapor berkomitmen untuk menjunjung tinggi hasil mediasi serta bersama-sama melakukan pembinaan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Meski penyelesaian dilakukan secara damai, hak-hak korban tetap menjadi perhatian utama,” tambah Reza.

Penyelesaian kasus ini menjadi contoh bagaimana pendekatan musyawarah yang difasilitasi oleh lembaga bantuan hukum, dapat memberikan solusi alternatif yang adil, damai, dan manusiawi. (Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page