Alaku
Alaku
Alaku

Kurang Volume Dan Kualitas Pekerjaan Dinas PUBM Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Kualitas Pekerjaan BelanjaModal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.

Dalam LHP atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemkab Musi Rawas Nomor 09/LHP/XVIII.PLG/01/2025 tanggal 15 Januari 2025, BPK telah mengungkapkan permasalahan adanya Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Kualitas Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum BinaMarga Sebesar Rp737.633.794,45.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan bersama PPK, PPTK, Pengawas Lapangan/Konsultan Pengawas, Penyedia, dan Inspektorat menunjukkan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kualitas pekerjaan sebanyak 18 paket pekerjaan sebesar Rp1.359.859.338,25 pada Dinas PUBM yang terdiri dari kekurangan volume sebesar Rp692.854.958,53, dan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan sebesar Rp667.004.379,72.

Perhitungan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kualitas pekerjaan tersebut telah dibahas dan disepakati bersama dengan Kepala SKPD, PPK, dan Penyedia serta dituangkan dalam BAPPHPF.

Pelaksana kegiatan akan menindaklanjuti dengan dipotong dari sisa pembayaran atau menyetor kelebihan pembayaran ke Kas Daerah. Sehingga masih terdapat sisa temuan pada Dinas PUBM.

Permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran atas empat paketpekerjaan kepada penyedia sebesar Rp111.941.772,93 atas Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas PUBM.

BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas agar memerintahkan Kepala Dinas PUBM, memproses kelebihan pembayaran kepada penyedia sebesar Rp111.941.772,93 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah yang
terdiri dari:
1) CV GC sebesar Rp59.999.268,40; dan
2) CV JKM sebesar Rp51.942.504,53.

Sumber : LHP BPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *