// Fairplay dan Sportivitas Ditegakkan, Linggau Dapatkan Medali
Atlet Renang (Akuatik) Musi Rawas (Mura) dibatalkan kemenangannya akibat menggunakan atlet yang bukan berasal dari Sumsel pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar di Musi Banyuasin, Minggu (19/10/2025).
Dalam daftar pengumuman terbaru, Sabtu (18/10/2025) diketahui atlet Renang Mura tidak ada lagi dalam daftar peringkat Event 104 Women 50 LC Meter Freesstyle.
Salah satu orang tua atlet yang merasa dirugikan menyempaikan rasa syukur atas keputusan yang mengabulkan protes keabsahan atlet. Koni provinsi Sumsel menyerahkan kembali ke panitia cabor renang dan protesnya diterima.
“Alhamdulillah, akhirnya atlet tersebut tidak bisa turun lagi dan hasil kemarin dibatalkan. Atlet dari Lubuk Linggau dinyatakan mendapatkan medali. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” Ujarnya.
Sementara itu ketua KONI Lubuk Linggau Didit Armansyah melalui Sekretaris Ilham Palesta menyampaikan apresiasinya pada panitia dan KONI Sumsel.
“Kita apresiasi panitia dan KONI Sumsel telah menjaga fairplay dan sportivitas Porprov ke XV di Muba,” ujar Ilham
Diketahui sebelumnya, Akuatik Indonesia Kota Lubuk Linggau, tertanggal 18 Oktober 2025, melayangkan protes kepada Panitia Pelaksana Porprov SUMSEL XV Cabang Olahraga Renang di Musi Banyuasin.
Surat bernomor 109/AI-LLG/X/2025 dan perihal protes keabsahan atlet cabang olahraga renang. Surat tersebut menyampaikan dugaan pelanggaran keabsahan atlet yang dilakukan oleh salah satu peserta dari Kabupaten Musi Rawas.
Dugaan kecurangan data atlet renang putri yang mewakili Kabupaten Musi Rawas diduga bukan merupakan atlet dan warga Provinsi Sumsel.
Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi bahwa V masih aktif sebagai atlet Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data yang dihimpun, V terakhir kali mengikuti perlombaan pada bulan September lalu dengan mewakili klub RTS Aquatic Bengkulu. Nomor Induk Siswa (NIS) yang bersangkutan juga tercatat aktif sebagai atlet Bengkulu. (SAw)