Alaku
Alaku
Alaku

Komisi I DPRD dan BKPSDM Linggau Sepakat Usulkan R4 Menjadi PPPK Paruh Waktu

Oplus_131072

Lubuk Linggau (Sriwijaya Terkini) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, akhirnya bersepakat untuk mengangkat status honorer yang tidak masuk database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK tahap II (R4). Kebijakan ini disetujui saat rapat koordinasi di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lubuk Linggau, Rabu (6/8/25).

Usai rakor, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H. Dian Candera melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM, Adi Dwi Cahyo, mengatakan bahwa rapat hari ini bersama dengan Komisi 1 DPRD dan Aliansi Pekerja Honorer R4.

“Secara sistem R4 ini sudah bisa diajukan, kita akan rapat dengan tim keuangan terkait penggajian karena akan dibebankan ke APBD,” ujar Adi.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa pihaknya siap memperjuangkan tenaga kerja honorer baik R3 maupun R4 agar bisa dilakukan secara serentak pengajuan ke Kementerian PAN RB.

“Pada intinya kami siap mendukung R3 dan R4 ini menjadi PPPK paruh waktu,” tambahnya.

Sementara, Abdul Nasir, anggota Komisi 1 DPRD Lubuk Linggau menyampaikan bahwa, setelah diketahui mengenai syarat yang telah dipenuhi, agar BKPSDM dapat melaksanakan tugasnya terkait nasib pekerja honorer ini.

“Tenggat waktu sangat mepet, yaitu sampai dengan tanggal 20 Agustus 2025. Kami minta BKPSDM untuk serius dan memberikan perhatian lebih, agar target pengusulan dapat selesai tepat waktu,” tegasnya.

Sedangkan Dedi Ardiansyah, Wakil Ketua Aliansi Tenaga honorer R4 menyampaikan Apresiasi ke pimpinan dewan, Komisi I dan BKPSDM yang telah menanggapi keinginan dan harapan pekerja honorer R4.

“Sudah ada titik terang setelah pertemuan ini, harapan kami agar dapat diajukan dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” harap Dedi.

Penulis : Surya Adewijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *