Alaku
Alaku
Alaku

GPD Laporkan Anggota DPRD Lubuk Linggau ke Badan Kehormatan

Lubuk Linggau – Gerakan Pemuda Demokrasi Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara (GPD-MLM) menyampaikan laporan pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Lubuk Linggau terkait dugaan pelanggaran etika dan konflik kepentingan yang melibatkan seorang anggota DPRD yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua Hiswana Migas Kota Lubuk Linggau.

Laporan tersebut disampaikan secara langsung dan telah diterima oleh bagian umum Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau pada Senin (16/3/2025), agar Badan Kehormatan DPRD Kota Lubuk Linggau dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Koordinator GPD-MLM, Angga Juli Nastionsyah, mengatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas lembaga legislatif serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan.

Menurutnya, rangkap jabatan antara anggota DPRD dan pimpinan organisasi yang memiliki keterkaitan dengan sektor usaha berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan sektor energi dan distribusi bahan bakar.

“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD harus menjaga independensi dan integritas anggotanya. Ketika seorang anggota DPRD juga menjabat sebagai pimpinan organisasi yang memiliki kepentingan langsung dengan sektor usaha tertentu, maka potensi konflik kepentingan itu sangat besar,” ujar Angga.

Ia menegaskan bahwa langkah pelaporan ini bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong transparansi dan penegakan etika di lingkungan DPRD.

“Kami berharap Badan Kehormatan DPRD Kota Lubuk Linggau dapat memeriksa dan mengkaji laporan ini secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *