// Buntut Lambannya Penanganan Kasus Penipuan //
Jakarta, — Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMUK) menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri yang diikuti oleh sekitar 50 orang massa aksi, Rabu (18/02/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dorongan terhadap penegakan hukum yang dinilai lambat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus penipuan di wilayah Kota Lubuklinggau.
Aksi tersebut merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa laporan mereka belum mendapatkan kepastian hukum, serta lambannya proses penanganan perkara yang telah dilaporkan dalam kurun waktu yang cukup lama.
Dalam orasinya, perwakilan AMUK menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus hadir memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Lambannya penanganan laporan penipuan dinilai telah menimbulkan keresahan, kerugian, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
AMUK menilai adanya dugaan kelalaian dalam penanganan laporan masyarakat yang menjadi tanggung jawab jajaran Polres Lubuklinggau, khususnya pada fungsi Reserse Kriminal.
Oleh karena itu, aksi ini dilakukan untuk meminta perhatian langsung dari pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia.
Adapun tuntutan AMUK dalam aksi tersebut adalah sebagai berikut:
• Meminta Kapolri untuk mencopot Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau atas dugaan kelalaian dalam menyelesaikan laporan masyarakat terkait kasus penipuan.
• Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Lubuklinggau karena dinilai lalai dalam melakukan pembinaan terhadap anggota, sehingga banyak laporan masyarakat yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Melalui aksi ini, Risky Selaku koordinator AMUK berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah Lubuklinggau serta langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat yang selama ini terabaikan.
“Kami menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial serta upaya mendorong penegakan hukum yang adil, profesional dan berpihak kepada masyarakat,” Ucap Risky. (*)















