JAKARTA – Aliansi Pergerakan Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), serta Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional secara resmi mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalam perkara dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto dkk.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Andi Leo melalui sesi wawancara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum dimulainya persidangan pada Kamis (26/02/2026).
Dalam keterangannya, aliansi mahasiswa menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberantas praktik korupsi yang terindikasi melibatkan mafia minyak. Mereka juga menyoroti adanya upaya dari oknum influencer yang dinilai membangun narasi bahwa terdakwa Muhammad Kerry Adrianto dkk tidak bersalah serta menggiring opini publik seolah-olah pemerintah telah gagal menjalankan fungsinya.
“Para aktivis mahasiswa merasa terpanggil untuk meluruskan narasi tersebut karena saat ini negara sedang berjuang keras melawan para koruptor,” ujar Andi Leo.
Aliansi tersebut menilai praktik monopoli dalam bisnis minyak telah berdampak luas terhadap masyarakat Indonesia. Selain menyebabkan harga BBM menjadi mahal, praktik mafia minyak juga disebut memicu peredaran BBM oplosan di lapangan serta menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat di industri minyak nasional.
Sebagai langkah konkret demi transparansi, mahasiswa juga mendesak agar Riza Chalid, orang tua terdakwa Muhammad Kerry Adrianto, dipanggil untuk memberikan keterangan. Hal ini dinilai penting mengingat yang bersangkutan hingga saat ini belum kembali ke Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut secara terang.
Dalam kapasitasnya sebagai Sahabat Pengadilan, aliansi mahasiswa telah merangkum sejumlah poin penting dan perspektif kritis berdasarkan hasil pengamatan persidangan untuk disampaikan kepada Majelis Hakim. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan kekayaan alam Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan tidak dimonopoli oleh kelompok tertentu dalam bisnis minyak nasional.
Sikap tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi di sektor strategis nasional. (*)
Aliansi Mahasiswa Dukung Kejagung Berantas Mafia Minyak Pertamina















